rumahdijualmurahtambuunbekasi.com - Program ini merupakan angin segar bagi masyarakat Indonesia berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah. Saat ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menyiapkan program kredit perumahan bersubsidi. Program yang dinamani KPR sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) atau lebih dikenal dengan KPR Bersubsidi, ini memang ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar berasal dari keluarga menengah ke bawah dan belum memiliki rumah tinggal sama sekali. Yuk, intip tata cara pengajuannya.
Sebelum mengajukan KPR, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui syarat-syarat yang dibutuhkan , antara lain :
WNI dan berdomisili di Indonesia
Telah berumur 21 tahun atau sudah menikah
Memiliki penghasilan tetap
Gaji / penghasilan pokok tidak melebihi :
• Rp. 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
• Rp. 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun *Atau maksimal gaji/penghasilan pokok sesuai ketentuan pemerintah
Belum pernah mempunyai rumah
Belum pernah mendapat subsidi dari Kemenpera (Kementrian Perumahan Rakyat)
Sudah memiliki nomor NPWP dan fotocopy SPT dan PPh
Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, pemohon KPR Bersubsidi harus segera menentukan rumah atau lahan yang ingin dimiliki. Untuk daftar lokasi perumahan bersubsidi dapat dilihat disini. Setelah mendatangi pengembang dan mendapatkan rumah yang diidamkan, pemohon sebaiknya memperhitungkan perkiraan angsuran yang harus dibayar kepada bank.
Syarat umum yang harus disertakan dalam pengajuan KPR Bersubsidi adalah sebagai berikut :
Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
Fotokopi ktp pemohon dan pasangan, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah/cerai
slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan, fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/surat keterangan kerja
Siup, TDP & surat keterangan domisili serta laporan keuangan 3 bulan terakhir
Fotokopi NPWP
Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah
Setelah menyiapkan syarat-syarat pengajuan KPR, pemohon bisa langsung mendatangi Bank KPR Besubsidi yang telah ditunjuk oleh pemerintah yaitu Bank BTN, BRI, BRI Syariah, Bank Mandiri dan BNI. Kemudian, pemohon cukup menunggu waktu persetujuan kredit dari pihak Bank, apabila pihak Bank menyetujui pengajuan kredit rumah bersubsidi Anda, jangan lupa untuk membayar cicilan tepat waktu ya rumahdijualmurahtambuunbekasi
referensi perumahan subsidi Tambun Sertifikat SHM > CLICK <