perumahanbekasi.net - Kebutuhan akan rumah atau hunian mengalami puncak-puncaknya saat seseorang sudah memutuskan untuk mandiri dan memisahkan diri dari rumah orang tuanya. Pada saat tersebut, alasan yang paling lumrah adalah karena sudah berumahtangga dan ingin mandiri dengan keluarga barunya. Pada momentum ini, ada pasangan yang memang sudah menyiapkan rumah jauh-jauh hari. Namun, kebanyakan masih harus menempati properti sewaan sambil mengupayakan rumah sendiri.
Nah, pasangan muda pada saat tinggal di rumah sewaan sudah sepatutnya memiliki tekad yang kuat dan target untuk segera memiliki rumah sendiri. Menabung untuk uang muka, atau mencicil dengan membeli kaveling atau mengambil produk tunai bertahap dari pengembang, adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk wujudkan tekad punya rumah sendiri.
Sebaliknya, ketika Anda sudah nyaman dengan rumah sewaan dan terus menunda untuk membeli rumah sendiri, maka Anda mungkin akan semakin jauh dari realisasi impian itu. Berikut ini beberapa hal yang menjadi akibat jika Anda tidak nekad membeli rumah sejak awal menikah dan terus menunda:
Harga properti naik terus
Di negara lain, harga properti mungkin saja memiliki tingkat fluktuasi yang tinggi. Namun tidak demikian di Indonesia, sejauh ini belum ada sejarahnya harga properti anjlok, kecuali ketika terjadi kerusuhan sosial pada tahun 1998 silam. Membeli rumah sekarang dengan menunda hingga lima tahun ke depan, akan memberikan kenaikan harga yang signifikan. Bayangkan jika dalam setahun harga naik dalam kisaran normal 10% hingga 15%, maka rumah yang sebelumnya seharga Rp500 juta, lima tahun kemudian akan menjadi Rp750 juta hingga Rp850 jutaan.
Kenaikan penghasilan yang tidak sebanding dengan naiknya harga properti
Anda bisa menghitung sendiri, berapa besar kenaikan penghasilan Anda per tahun, kenaikan biaya hidup lainnya setiap tahun serta bandingkan dengan kenaikan harga properti dalam setahun. Disini Anda akan menemukan kebalikan dari teori populasi Thomas Robert Malthus dimana kenaikan gaji menurut deret hitung sedangkan kenaikan harga properti menurut deret ukur.
Perubahan regulasi
Industri properti di Indonesia jika dibandingkan dengan jiran seperti Malaysia dan Singapura, masih memiliki ruang untuk bertumbuh pesat. Demikian pula dengan regulasi pertanahan, properti dan keuangan perbankan. Jangan sampai Anda memutuskan membeli rumah pada saat regulasi berubah menjadi lebih sulit. Bayangkan bila Anda sudah menabung untuk uang muka KPR dan mendadak Bank Indonesia memutuskan minimal uang muka yang lebih tinggi. Anda bisa melihat fakta nyata ketika Bank Indonesia mengeluarkan aturan tentang Loan to Value pada 2013 tentang batasan uang muka KPR minimal 30% untuk rumah pertama dengan tipe di atas 70m2 (rumah123)